Akhirnya masyarakat kota Padang bisa bernafas dengan lega setelah keluarnya amar putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 16 Desember 2013 yang menolak seluruh materi gugatan pemohon yakni pasangan calon wako/wawako Padang nomor urut 2 (Michel-Jadi) atas penetapan hasil Pilkada wako/wawako Padang oleh KPU Padang. Berdasarkan hal tersebut Pilkada putaran dua tetap dilaksanakan meski sedikit tertunda dari Jadwal yang telah ditetapkan semula yaitu 18 Desember 2013 diundur menjadi Pertengahan Januari 2014.
Senin, 16 Desember 2013
Rabu, 11 Desember 2013
Pilkada Padang Terancam di Undur Setahun
Pilkada Padang Terancam di Undur Setahun
Pilkada wako Padang semakin membara. setelah hasil perolehan dan rekapitulasi resmi yang dilakukan oleh KPU kota Padang beberapa waktu yang lalu telah ditetapkan bahwa Pilwako diadakan 2 putaran karena tidak adalah salah satu calon yang memenangkan 30% plus 1 suara pada putaran pertama. Namun disela paripurna rekapitulasi faktual oleh KPU Padang diwarnai dengan hujan interupsi dan walkout dari timses pasangan calon yang merasa dirugikan akibat kecurangan yang ditenggarai terjadi selama proses kampanye dan pemilihan.
Rabu, 30 Oktober 2013
Berita Hasil Pilkada Wako Padang versi Quick Count
Berita Hasil Pilkada Wako Padang versi Quick Count
Berita Pilkada Walikota Padang baru saja usai, yang dinantikan oleh warga kota adalah hasil perhitungan cepat pilkada yang istilah kerennya hasil quick count. Berbagai media berlomba untuk menampilkan hasil pilkada dengan cepat baik media online maupun tv, radio dll. Namanya perhitungan cepat tentu mengalami tingkat kesalahan dalam menyajikan data hasil sementara pemenang Pilkada Padang.
Langganan:
Postingan (Atom)