Akhirnya masyarakat kota Padang bisa bernafas dengan lega setelah keluarnya amar putusan Mahkamah Konstitusi tanggal 16 Desember 2013 yang menolak seluruh materi gugatan pemohon yakni pasangan calon wako/wawako Padang nomor urut 2 (Michel-Jadi) atas penetapan hasil Pilkada wako/wawako Padang oleh KPU Padang. Berdasarkan hal tersebut Pilkada putaran dua tetap dilaksanakan meski sedikit tertunda dari Jadwal yang telah ditetapkan semula yaitu 18 Desember 2013 diundur menjadi Pertengahan Januari 2014.
Senin, 16 Desember 2013
Rabu, 11 Desember 2013
Pilkada Padang Terancam di Undur Setahun
Pilkada Padang Terancam di Undur Setahun
Pilkada wako Padang semakin membara. setelah hasil perolehan dan rekapitulasi resmi yang dilakukan oleh KPU kota Padang beberapa waktu yang lalu telah ditetapkan bahwa Pilwako diadakan 2 putaran karena tidak adalah salah satu calon yang memenangkan 30% plus 1 suara pada putaran pertama. Namun disela paripurna rekapitulasi faktual oleh KPU Padang diwarnai dengan hujan interupsi dan walkout dari timses pasangan calon yang merasa dirugikan akibat kecurangan yang ditenggarai terjadi selama proses kampanye dan pemilihan.
Rabu, 30 Oktober 2013
Berita Hasil Pilkada Wako Padang versi Quick Count
Berita Hasil Pilkada Wako Padang versi Quick Count
Berita Pilkada Walikota Padang baru saja usai, yang dinantikan oleh warga kota adalah hasil perhitungan cepat pilkada yang istilah kerennya hasil quick count. Berbagai media berlomba untuk menampilkan hasil pilkada dengan cepat baik media online maupun tv, radio dll. Namanya perhitungan cepat tentu mengalami tingkat kesalahan dalam menyajikan data hasil sementara pemenang Pilkada Padang.
Kamis, 17 Oktober 2013
Nyoblos Bisa Pakai KTP dan KK Gunakan Hak Pilih Anda
Nyoblos Bisa Pakai KTP dan KK Gunakan Hak Pilih Anda
Akhirnya bisa nyoblos meski tidak terdaftar dalam DPT, DPS dan DP4. KPU Kota Padang mengakomodir pemilih yang tidak terdaftar di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk dapat memberikan hak suaranya dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Padang yang akan berlangsung, Rabu 30 Oktober 2013 mendatang.
Inilah Visi dan Misi Calon Wako Padang
Inilah Visi dan Misi Calon Wako Padang
Sepuluh pasangan calon walikota dan wakil walikota menyampaikan visi dan misi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang di Gedung Bundar Sawahan, Minggu (13/10). Hal ini menandai dimulainya tahapan kampanye pemilihan walikota dan wakil walikota Padang periode 2014 - 2019.
Penyampaian visi dan misi dimulai berdasarkan nomor urut pasangan calon (paslon). Dimulai dari nomor urut 1, paslon Emma Yohana - Wahyu Iramana Putra (EMYU). Pasangan ini akan menjadikan Kota
Penyampaian visi dan misi dimulai berdasarkan nomor urut pasangan calon (paslon). Dimulai dari nomor urut 1, paslon Emma Yohana - Wahyu Iramana Putra (EMYU). Pasangan ini akan menjadikan Kota
Rabu, 16 Oktober 2013
Senin, 14 Oktober 2013
Lokasi Posko Tim Sukses Pilkada Padang
Lokasi Posko Tim Sukses Pilkada Padang
Rabu, 09 Oktober 2013
Sabtu, 05 Oktober 2013
Wow Harta Kekayaan Calon Pilwako Padang
Wow Harta Kekayaan Calon Pilwako Padang
Mahyeldi Ansharullah, menjadi calon walikota termiskin di antara 20 calon yang akan bertarung di Pilkada Padang, 30 Oktober mendatang. Ia hanya memiliki kekayaan sekitar Rp245 juta. Sementara, Emma Yohanna menjadi calon terkaya dengan jumlah harta mencapai Rp61 miliar.
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang disampaikan Ketua KPU Padang, Alison, Jumat (13/9). Meski telah menjabat sebagai wakil walikota selama lima tahun, kekayaan Mahyeldi
Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang disampaikan Ketua KPU Padang, Alison, Jumat (13/9). Meski telah menjabat sebagai wakil walikota selama lima tahun, kekayaan Mahyeldi
Kamis, 03 Oktober 2013
Selasa, 01 Oktober 2013
Calon Independen Pilwako Padang Meledak
Calon Independen Pilwako Padang Meledak
Pertama dalam sejarah Kota Padang, Balon Wako/Wawako dari jalur independen mencapai 10 pasang. KPU Kota Padang telah mulai melakukan verifikasi data dukungan calon independen untuk Pilwako Padang. Pada tahap pertama, sebanyak tiga pasang dari 10 pasang calon independen langsung gugur. Ketiga pasang ini gugur karena tidak mencapai batas minimal, yakni 36.554 dukungan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Langganan:
Postingan (Atom)