Rabu, 09 Oktober 2013

10 Pasang Calon Pilwako Padang di Tetapkan KPU

10 Pasang Calon Pilwako Padang di Tetapkan KPU

10-Pasang-Calon-Pilwako-Padang
Sepuluh pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang 2014-2019 melakukan pengambilan nomor urut disaksikan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang pada rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut di Padang, Minggu
(1/9/2013) malam.

Pasangan Calon Wako/Wawako Padang 2014-2019 Berdasarkan pengambilan nomor urut ;

1. Emma Yohanna-Wahyu Iramana Putra diusung Partai Golkar dan PBB nomor urut satu,

2. M Ichlas El Qudsi-Januardi Sumka diusung Partai Demokrat, PAN dan sejumlah koalisi partai non parlemen nomor urut dua.


3. Desri Ayunda-James Helyward dari jalur perseorangan nomor urut tiga,

4. Asnawi Bahar-Surya Budhi dari jalur perseorangan nomor urut empat

5. Ibrahim-Nardi Gusman dari jalur perseorangan nomor urut lima.

6. Kandris Asrin-Indra Dwipa dari jalur perseorangan nomor urut enam,

7. Maigus Nasir-Armalis dari jalur perseorangan nomor urut tujuh,

8. Indra Jaya-Yefri Hendri Darmi dari jalur perseorangan nomor urut delapan.

9. Syamsuar Syam-Mawardi Nur dari jalur perseorangan nomor urut sembilan,

10. Mahyeldi-Emzalmi diusung PKS dan PPP nomor urut 10.

Usai pengambilan nomor urut langsung dilakukan penandatangan berita acara untuk nama dan nomor urut calon yang akan dicetak di kertas suara. Pengambilan berlangsung meriah dan semarak karena masing-masing tim sukses kandidat saling menampilkan yel-yel menjagokan kandidat yang mereka dukung.

Ketua KPU Padang Alison mengatakan, setelah penetapan calon dan nomor urut pihaknya akan segera menyiapkan semua perangkat yang menjadi kebutuhan pada saat pemungutan suara. Dalam waktu dekat akan dilakukan pengadaan surat suara pilkada melalui tender elektronik sebanyak jumlah daftar pemilih tetap ditambah cadangan 2,5 persen.

"Selain itu, KPU akan segera menyusun jadwal kampanye masing-masing calon yang akan berlangsung pada 13-26 Oktober," katanya.

Ketua Panwaslu Pilkada Padang, Nurlina K mengingatkan semua pasangan calon untuk mematuhi semua aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. "Untuk itu Panwaslu telah membentuk tim khusus mengantisipasi terjadinya pelanggaran oleh pasangan calon," ucapnya. (tribunenews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar