Rabu, 11 Desember 2013

Pilkada Padang Terancam di Undur Setahun

Pilkada Padang Terancam di Undur Setahun

pilkada padang
Pilkada wako Padang semakin membara. setelah hasil perolehan dan rekapitulasi resmi yang dilakukan oleh KPU kota Padang beberapa waktu yang lalu telah ditetapkan bahwa Pilwako diadakan 2 putaran karena tidak adalah salah satu calon yang memenangkan 30% plus 1 suara pada putaran pertama. Namun disela paripurna rekapitulasi faktual oleh KPU Padang diwarnai dengan hujan interupsi dan walkout dari timses pasangan calon yang merasa dirugikan akibat kecurangan yang ditenggarai terjadi selama proses kampanye dan pemilihan.

KPU Padang menetapkan 2 pasangan calon wako/wawako yang akan bertarung pada putaran kedua yaitu MahEm (Mahyeldi-Emzalmi no. urut 10) dan DEJE (Desriayunda-James no. urut 3) sebagai kandidat yang akan kembali bertarung memperebutkan kursi BA 1 A pada tanggal 18 Desember 2013.

Namun kemungkinan dilaksanakannya putaran kedua pilwako padang pada jadwal yang telah ditetapkan agak diragukan, kenapa ? karena pasangan Michel Jadi no. urut 2 telah mengadukan indikasi kecurangan yang ditemukan oleh timses mereka dengan mengajukan gugatan ke MK (mahkamah konstitusi) untuk disidangkan dan saat ini persidangan demi persidangan tengah digelar di MK dengan tuntutan utama mereka agar MK membatalkan hasil putaran pertama dan melakukan Pilkada ulang dan memverifikasi kembali pasangan calon independen yang berjumlah 7 pasang karena ditenggarai persyaratan mereka tidak lengkap seperti KTP dukungan banyak yang sama pada masing-masing calon independen.

Dengan permasalahan di atas KPU Padang hanya bisa menunggu hasil putusan MK, meski waktu tinggal seminggu lagi sesuai jawal yang ditetapkan, KPU belum bisa mempersiapkan tahapan putaran kedua, seperti pencetakan surat suara, kampanye tertutup dll karena kalau hasil gugatan Michel-Jadi dimenangkan MK maka otomatis Pilkada putaran dua dapat dibatalkan.

Kalau sekiranya Pilkada putaran dua dibatalkan MK maka Pilkada Kota Padang terancam diundur sampai PILpres selesai yaitu tahun 2015 dan Kota Padang akan dipimpin oleh Plt yang ditunjuk oleh Mendagri melalui Gubernur Sumbar selama masa tersebut. Adakah pihak-pihak yang berkepentingan dalam politik kota Padang merasa puas ???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar